PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

  • 23 Oktober 2017 17:00
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
Warga mengambil barang sisa pembongkaran bangunan permanen dan semipermanen di atas tanah milik PT Perkebunan Nusantara IX, di Kudus, Jawa Tengah, Senin (23/10). Sekitar 53 bangunan semipermanen dan permanen dibongkar petugas PT Perkebunan Nusantara IX untuk mengembalikan fungsi aslinya sebagai lahan perkebunan tebu. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/kye/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3264
Ukuran Berkas
2.64 MB
Disiarkan
23/10/2017 17:00 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor