SIDANG KASUS WTP KEMENDES

  • 25 Oktober 2017 16:25 WIB
SIDANG KASUS WTP KEMENDES
Terpidana kasus suap auditor BPK terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Kemendes PDTT 2016 Sugito (kiri) dan Jarot Budi Prabowo (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/10). Majelis Hakim memvonis keduanya dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dengan denda untuk Sugito sebesar Rp100 juta subsider dua bulan, sementara Jarot sebesar Rp75 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
25/10/2017 16:25 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor