SINDIKAT PENIPUAN

  • 29 Oktober 2017 17:45
SINDIKAT PENIPUAN
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar (Kombes) Pol M Iqbal (ketiga kanan) menunjukkan tersangka serta sejumlah barang bukti saat ungkap kasus penipuan online di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/10). Polrestabes Surabaya menangkap delapan tersangka atas kasus dugaan penipuan online dengan modus menebar sejumlah amplop berisi dokumen palsu berupa SIUP serta cek bernilai Rp3,47 Milyar di sejumlah jalan di daerah Jawa Timur juga menebar kupon undian yang dimasukkan ke dalam kemasan produk tertentu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
29/10/2017 17:45 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor