UNGKAP KASUS PRODUKSI PUPUK PALSU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta (kedua kiri) meninjau proses produksi pembuatan pupuk palsu saat gelar pengungkapan kasus pabrik pupuk palsu di kawsan Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (31/10). Dalam gelar pengungkapan kasus tersebut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan delapan pelaku termasuk satu orang bernisial AR yang merupakan pemilik pabrik, serta menyita barang bukti lima ton Kaptan (kapur), 14 kaleng pewarna, tiga mobil truk, 600 karung isi pupuk palsu sekitar 300 ton, satu mesin jahit dan satu timbangan. ANTARA FOTO/Ariesanto/ris/foc/17.