PUTUSAN FINAL

  • 1 September 2009 18:15
PUTUSAN FINAL
JAKARTA, 1/9 - PUTUSAN FINAL. Suasana saat Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD (layar monitor) membacakan amar putusan saat sidang putusan Final atas putusan sela perselisihan Hasil Pemilu di gedung MK, Jakarta, Selasa (1/9). Majelis Hakim MK menyatakan hasil pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang Pemilu Legislatif 2009 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum di dapil Kabupaten Nias Selatan (Sumatera Utara), Tulang Bawang (Lampung), Musi Rawas (Sumatera Selatan), Pariaman (Sumatera Barat), Rokan Hulu (Riau), Kota Batam (Kepulauan Riau), Minahasa dan DPD Sumut telah sah. FOTO ANTARA/HO-Humas Mahkamah Konstitusi/ss/pd/09.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1364
Ukuran Berkas
418.28 KB
Disiarkan
01/09/2009 18:15 WIB
Fotografer
Ho-humas Mahkamah Konstitusi
Editor