KASUS BLBI
JAKARTA, 28/6 - TUNTUT PENYELESAIAN BLBI. Anggota DPR yang juga pengamat ekonomi Drajat Wibowo (kanan) menyimak pernyataan mantan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Marzuki Usman (kanan) saat menyampaikan pendapatnya pada deklarasi 14 ormasi Islam melawan koruptor BLBI di DPP PAN Jakarta, Kamis (28/6). Mereka mendesak pemerintah menyelesaikan kasus korupsi berdasarkan temuan BPK tanggal 30 November 2006 dimana terdapat dua konglomerat penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang menyebabkan kerugian negara/rakyat lebih dari Rp 61 triliun. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/07.