PEMUSNAHAN BARANG BUKTI BEA CUKAI
Petugas menggunakan alat berat menghancurkan ribuan botol minuman keras saat pemusnahan barang bukti di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak (KPP BC Tanjung Perak) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/11). KPP BC Tanjung Perak memusnahkan barang bukti impor ilegal yaitu 15.360 botol minuman keras merk Red Label, 10.680 botol berbagai ukuran merk Aquilla Mineral water dan sejumlah barang bukti bersifat 'personal effect' lainnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras/17