DEMO NASABAH KOPERASI PANDAWA
Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group berunjuk rasa saat berlangsung sidang kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Pandawa di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (2/11). Para nasabah menuntut aset yang disita kejaksaan dikembalikan kepada nasabah serta transparansi Jaksa Penuntut Umum dalam menangani kasus dengan menjerat Pimpinan KSP Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/17