KEWAJIBAN REGISTRASI SIM CARD
Pedagang meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, Jumat (3/11). Pemerintah mewajibkan registrasi ulang SIM card bagi para pengguna telepon seluler hingga 28 Februari 2018 dengan memakai nomor NIK dan kartu keluarga (KK), serta menjamin kemananan data-data mereka dari penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17.