PENYELUNDUPAN MIRAS
BOGOR, 3/9 -PENYELUNDUPAN MIRAS. Seorang petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) memperlihatkan dua botol minuman keras asal korea bermerk Jinro di KPPBC Bogor, Jabar, Kamis (3/9). Sebanyak 4.980 botol miras soju merk Jinro yang diselundupkan oleh PT HI berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp. 194, 47 juta. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ed/pd/09