PENYERAHAN IZIN PEMANFAATAN HUTAN
Sejumlah warga menunjukan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan saat kegiatan Perhutani Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi di Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/11). Pemerintah memberikan izin pemanfaatan lahan hutan kepada 1.685 kepala keluarga atau petani di wilayah Kabupaten Boyolali dan Pemalang dengan luas 1.890,6 hektare dengan lama izin pemanfaatan 35 tahun yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat pedesaan dan pemerataan ekonomi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/pras/17.