PETUGAS IMIGRASI AMANKAN WNA TIONGKOK

  • 6 November 2017 16:35
PETUGAS IMIGRASI AMANKAN WNA TIONGKOK
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh Iman Santoso (kedua kiri) memperlihatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal tiongkok yang tidak mempunyai surat izin tinggal, di Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (6/11). Petugas Imigrasi bersama TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan Hu Jiebin (35) Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok saat berjualan pakaian di Kabupaten Aceh Barat Daya pada Jumat (3/11) karena menyalahi aturan tentang keimigrasian. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.59 MB
Disiarkan
06/11/2017 16:35 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor