RENCANA KENAIKAN CUKAI MMEA
Pekerja membawa sejumlah Minuman Yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) untuk dijual di kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/11). Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif cukai untuk semua golongan MMEA golongan A (Kadar alkohol kurang atau sama dengan 5%); golongan B (5%-20%), dan golongan C (lebih dari 20%) yakni Rp 2.000-Rp 9.000 per liter, dengan rata-rata kenaikan sekitar 11,66%. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama/17