UMP JAKARTA NAIK
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (8/11). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan besaran besaran upah minimum provinsi (UMP) 2018 naik menjadi Rp 3.648.035 atau naik 8,71 persen daripada tahun lalu. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.