UNGKAP PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR

  • 8 November 2017 16:40 WIB
UNGKAP PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR
Warga mengecek barang bukti pencurian kendaraan bermotor (ranmor), di halaman Polresta Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (8/11). Polresta Palembang merilis barang bukti kendaran roda dua sebanyak 56 unit dan dua unit kendaraan roda empat yang merupakan barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Palembang. Kendaraan-kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dengan menunjukkan STNK dan BPKB. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.76 MB
Disiarkan
08/11/2017 16:40 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor