UNGKAP PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR
Warga mengecek barang bukti pencurian kendaraan bermotor (ranmor), di halaman Polresta Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (8/11). Polresta Palembang merilis barang bukti kendaran roda dua sebanyak 56 unit dan dua unit kendaraan roda empat yang merupakan barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Palembang. Kendaraan-kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dengan menunjukkan STNK dan BPKB. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/kye/17