PENGHAPUSAN DAYA LISTRIK NONSUBSIDI
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Petamburan, Jakarta, Senin (13/11). Kementerian ESDM akan menghilangkan daya listrik golongan 900 VA rumah tangga mampu nonsubsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.500 VA. Sebagai gantinya, golongan tersebut diubah menjadi pengguna yang biasa memakai setrum hingga daya listrik 4.400 VA. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/17