PENYEDERHANAAN KELAS GOLONGAN LISTRIK

  • 14 November 2017 15:45 WIB
PENYEDERHANAAN KELAS GOLONGAN LISTRIK
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (14/11). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi hanya menjadi dua golongan yaitu 4.400 VA dan 13.200 VA. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5375x3466
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
14/11/2017 15:45 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor