LAPORKAN BUKTI BARU KE KOMNAS HAM

  • 15 November 2017 18:25 WIB
LAPORKAN BUKTI BARU KE KOMNAS HAM
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kedua kiri) didampingi Kabag Pelayanan Pengaduan Komnas HAM Rima Salim (kiri) menerima Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) untuk menyerahkan bukti baru terkait dengan peristiwa pembantaian massal 1965, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/11). Kedatangan Bedjo Untung bersama para korban 1965 tersebut untuk memberikan bukti baru kepada Komnas HAM berupa penemuan kuburan massal di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
15/11/2017 18:25 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor