LAPORKAN BUKTI BARU KE KOMNAS HAM
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab (kiri) menerima Ketua Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung (kanan) untuk menyerahkan bukti baru terkait dengan peristiwa pembantaian massal 1965, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/11). Kedatangan Bedjo Untung bersama para korban 1965 tersebut untuk memberikan bukti baru kepada Komnas HAM berupa penemuan kuburan massal di Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/17.