PEMUSNAHAN 12 TON BAHAN PEMBUAT PCC
Anggota Direktorat Narkotika Polda Kepulauan Riau memasukkan bahan pembuatan obat PCC ke dalam alat pengolah limbah di tempat pengolahan limbah PT Desa Air Cargo, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/11). Sebanyak 12 ton bahan pembuatan obat PCC diantaranya Dextromethorphan Hydrobromide ph, Trihexyphenidil Hydrocloride bp, Carisoprodol, Diazepam dan Sertraline yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu dimusnahkan oleh Direktorat Narkotika Polda Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc/17.