KASUS PEMBUNUHAN BALITA
Hastati menjalani pemeriksaan di ruang penyidik reskrim Polres Konawe, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/11). Polisi menetapkan Hastati (49) sebagai tersangka pembakar anak dan istri kedua suaminya bernama Saijah karena cemburu, saat ini Saijah masih menjalani perawat di RS Bahteramas sedangkan anak balitanya berusia 3 tahun bernama Isyatin meninggal di lokasi kejadian. ANTARA FOTO/Jojon/foc/17.