PENERTIBAN PKL BAN BEKAS
Petugas Satpol PP mengangkut ban bekas milik pedagang kaki lima yang berserakan di pinggir jalan, di kawasan Kemayoran Baru, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/11). Penertiban sejumlah PKL penjual ban bekas itu bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/17