PEMUSNAHAN GANJA 17 KG DI ACEH

  • 28 November 2017 15:15 WIB
PEMUSNAHAN GANJA 17 KG DI ACEH
Aparat kepolisian bersama petugas Kejaksaan Negeri dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti narkotik jenis ganja dengan cara dibakar di Polresta Banda Aceh, Selasa (28/11). Ganja seberat 17 kilogram itu merupakan barang bukti tindak kejahatan yang berhasil digagalkan sebelum dikirim ke Jakarta. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2657x4000
Ukuran Berkas
3.1 MB
Disiarkan
28/11/2017 15:15 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor