KORUPSI DANA TANGGAP KARHUTLA

  • 28 November 2017 22:25 WIB
KORUPSI DANA TANGGAP KARHUTLA
Penyidik jaksa pidana khusus memeriksa seorang saksi pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Dumai terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2014 di kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Dumai, Riau, Selasa (28/11). Sebanyak enam belas orang pegawai BPBD Dumai dan petugas pemadam kebakaran dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan penyidik jaksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana tanggap darurat karhutla tahun 2014, sementara itu pihak kejaksaan sendiri sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu kepala badan, bendahara pengeluaran dan kepala seksi, dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x1200
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
28/11/2017 22:25 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor