PENYERAHAN PERSYARATAN BALON WALIKOTA PERSEORANGAN
Petugas memeriksa berkas persyaratan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal perseorangan di KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/11). Pasangan tersebut membawa sekitar 30.000 KTP dari syarat yang harus dipenuhi sebanyak 20.200 KTP yang diperoleh dari warga di 4 kecamatan yang ada di Kota Tegal, untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi administrasi di KPU. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama/17