RILIS KASUS NARKOBA
Petugas membawa tersangka kasus narkoba usai rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/11). Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1000 gram, pil happy five 200 butir, ectasy 685 butir dan sejumlah telepon genggam beserta sim card dari tiga orang tersangka yang merupakan jaringan pengedar di Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt/17