EKSEKUSI RUMAH DI KENDARI
Aparat kepolisian melakukan penjagaan di lokasi eksekusi lahan seluas dua hektare di Kecamatan Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (30/11). Pihak Pengadilan Negeri Kendari mengeksekusi 29 rumah di lokasi tersebut karena kalah di persidangan perdata. ANTARA FOTO/Jojon/aww/17.