PENGUNGKAPAN PABRIK PIL PCC SEMARANG
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (kiri) menunjukkan barang bukti mesin pencetak pil saat pengungkapan kasus pabrik pil terlarang jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/12). Selain meringkus dua tersangka utama, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berhasil mengamankan sebanyak 13 juta butir pil PCC beserta sejumlah barang bukti dan 11 karyawan yang bekerja di sebuah rumah yang dijadikan pabrik pil ilegal tersebut. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc/17.