MIE KADALUARSA
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang Suhendri memperlihatkan mie kadaluarsa saat jumpa pers di kantor Besar Pengawas Obat dan Makanan, Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/12). BPOM dan Polda Sumatera Barat menyita mie instan dengan kondisi rusak dan kadaluarsa sebanyak 134 dus, 385 bungkus dan 213 karung, 20 kg yang sudah dikemas ulang untuk diperjual belikan senilai Rp. 13.41.900 juta di salah satu distributor di Padang, dan saat ini kasus tersebut terus ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/ama/17