SIDANG KASUS NARKOBA DIKENDALIKAN TERPIDANA MATI

  • 5 Desember 2017 17:20 WIB
SIDANG KASUS NARKOBA DIKENDALIKAN TERPIDANA MATI
Polisi berjaga di samping para terdakwa kasus kepemilikan 26 Kg sabu, Tugiman (kedua kiri), Wagimun (ketiga kiri), Sugiarto (ketiga kanan), Abdul Manaf (kedua kanan) dan Thomson (kanan) seusai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (5/12). Keempat terdakwa dituntut hukuman seumur hidup dan sementara terdakwa lain, Tugiman yang merupakan terpidana mati kasus sabu-sabu sebanyak 25 Kg, dituntut hukuman mati dalam perkara kasus sabu yang dikendalikan dari Lapas. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
3.75 MB
Disiarkan
05/12/2017 17:20 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor