SIDANG PUTUSAN BOS PABRIK SABU CINERE
Terdakwa bos pabrik sabu-sabu Muldani (tengah) digiring petugas seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (6/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dan denda satu milyar subsider satu bulan penjara kepada bos pabrik pembuatan sabu-sabu di kawasan Limo, Cinere tersebut, yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) pada April 2017 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/17