SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 8/9- DITUNTUT EMPAT TAHUN. Mantan Gubernur Sumatra Selatan Syahrial Oesman meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang tuntutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9). Syahrial dituntut empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider empat bulan dalam kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Tanjung Api api, Sumatra Selatan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/pd/09.