SIDANG TUNTUTAN ANDI NAROGONG
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Andi Narogong (kanan) bersiap untuk mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/12). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Andi delapan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/17