SIDANG PENIPUAN BIRO PERJALANAN UMROH
Tersangka kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman (kiri) dibawa petugas usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua perkara di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/12). Tersangka Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan yang diperiksa selama sekitar 9 jam tersebut selanjutya akan menjalani penahanan di Lapas Cilodong, Depok, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/17