PELAKU PENANGKAPAN IKAN ILEGAL
Direktur Polair Polda Papua Barat, Kombes Pol. Guseppe Reinhard Gultom (tengah) menunjukan sejumlah barang bukti bahan peledak saat Press Release di Markas Ditpolair Polda Papua Barat di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (11/12). Ditpolair Polda Papua Barat berhasil mengamankan satu unit Kapal nelayan KMN Anugerah 29 GT asal Sinjai Sulawesi Selatan dengan 13 ABK di perairan Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat, Jumat (8/12) tanpa dokumen kelengkapan serta muatan ratusan bahan peledak siap pakai, bubuk urea, botol kosong, pemantik, kompresor dan muatan ikan sebanyak 500 kilogram yang direncanakan hasil tangkapan akan dijual ke masyarakat. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/pd/17