PLEDOI ANDI NAROGONG
Terdakwa korupsi KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan penuntut umum dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11). Dalam pledoinya Andi Narogong meminta maaf kepada Bangsa Indonesia karena menggagalkan cita-cita untuk mewujudkan program KTP elektronik (EKTP) sebagai program identitas tunggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.