PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN

  • 15 Desember 2017 14:20 WIB
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN
Petugas menyiapkan berkas pendaftaran pemutihan pajak di kantor Samsat Medan Utara, Medan, Sumatra Utara, Jumat (15/12). Mulai 15 hingga 29 Desember 2017 pemerintah Sumut melakukan pemutihan biaya denda pajak kendaraan yang menunggak serta gratis biaya balik nama dari luar dan dalam wilayah Sumut, yang berlaku di seluruh Samsat di Provinsi Sumut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
443.81 KB
Disiarkan
15/12/2017 14:20 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor