PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN
Petugas menyiapkan berkas pendaftaran pemutihan pajak di kantor Samsat Medan Utara, Medan, Sumatra Utara, Jumat (15/12). Mulai 15 hingga 29 Desember 2017 pemerintah Sumut melakukan pemutihan biaya denda pajak kendaraan yang menunggak serta gratis biaya balik nama dari luar dan dalam wilayah Sumut, yang berlaku di seluruh Samsat di Provinsi Sumut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/17