SIDANG TIPIKOR

  • 9 September 2009 14:34 WIB
SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 9/9 - VONIS EMPAT TAHUN. Mantan General Manager Perusahaan Gas Negara (PGN) Jawa Timur Triyono (kiri) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/9).Triyono terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pipanisasi dan dihukum selama 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan serta uang pengganti senilai Rp 234 juta . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/HP/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1463
Ukuran Berkas
261.21 KB
Disiarkan
09/09/2009 14:34 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor