PEMBERHENTIAN ANGGOTA POLISI SUMSEL

  • 20 Desember 2017 10:35 WIB
PEMBERHENTIAN ANGGOTA POLISI SUMSEL
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain secara simbolis melepaskan atribut kepolisian pada anggota yang terkena Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di halaman tengah Mapolda Sumsel Palembang, Rabu (20/12). Polda Sumsel memberhentikan dua anggota Polri atas nama Aipda M dari satuan Reskrim Narkoba Polresta Palembang yang terbukti memperjualbelikan narkoba dan Bripda E dari Satuan Brimob atas disersi dan penggunaan narkoba. ANTARA FOTO/Feny Selly/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.59 MB
Disiarkan
20/12/2017 10:35 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor