PEMBERHENTIAN ANGGOTA POLISI SUMSEL
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain secara simbolis melepaskan atribut kepolisian pada anggota yang terkena Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di halaman tengah Mapolda Sumsel Palembang, Rabu (20/12). Polda Sumsel memberhentikan dua anggota Polri atas nama Aipda M dari satuan Reskrim Narkoba Polresta Palembang yang terbukti memperjualbelikan narkoba dan Bripda E dari Satuan Brimob atas disersi dan penggunaan narkoba. ANTARA FOTO/Feny Selly/foc/17.