LIBUR MELAUT PERINGATI TSUNAMI
Nelayan berbaring diatas kapal yang ditambatkan saat libur melaut di Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/12). Berdasarkan hasil keputusan musyawarah panglima laut maka sejak 2005 seluruh nelayan Aceh dilarang melaut pada 26 Desember untuk mengenang dan memperingati peristiwa gelombang tsunami yang terjadi akibat gempa berkekuatan 9,2 SR di lepas pantai Samudera Hindia pada 26 Desember 2004. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc/17.