TANPA IZIN EDAR

  • 10 September 2009 13:43
TANPA IZIN EDAR
MAKASSAR, 10/9 - TANPA IZIN EDAR. Seorang petuga Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar memperlihatkan salah satu produk yang disita karena tidak memiliki izin edar saat gelar barang bukti di kantor BPOM Makassar, Kamis (10/9). Selama bulan Ramadhan 1430 H Balai POM Makassar melakukan sidak dan menyita 217 makanan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar serta 325 makanan dan kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/mes/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1325
Ukuran Berkas
265.47 KB
Disiarkan
10/09/2009 13:43 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor