JARINGAN NARKOTIKA ANTAR LAPAS
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara (tengah) didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno (ketiga kanan), Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah (kedua kiri), Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumsel Kombes Pol Juni (kanan) serta pejabat lainnya memperlihatkan barang bukti narkotika saat rilis kasus narkotika di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (29/12). Satres Narkoba Polda Sumsel mengamankan 5,65 kilogram sabu-sabu asal China yang dikirim dari salah satu lapas di Sumut serta 3.000 butir pil extacy jenis baru (campuran permentasi ganja dan tembakau gorilla) yang baru pertama kali ditemukan di Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras/17