PENIPUAN MUTASI PNS

  • 31 Desember 2017 18:25 WIB
PENIPUAN MUTASI PNS
Polisi menunjukkan barang bukti dan dua tersangka penipuan jasa pemindahan (mutasi) Pegawai Negeri Sipil dan penipuan proposal usaha di Lhokseumawe, Aceh, Minggu (31/12). Modus tersangka yakni menjanjikan jasa pemindahan tenaga kerja PNS antarpemerintah provinsi dengan biaya jasa Rp50-Rp70 juta, serta modus pencairan proposal usaha bernilai ratusan juta yang lebih dulu meminta uang korban Rp5 juta-Rp20 juta. ANTARA FOTO/Rahmad/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
509.57 KB
Disiarkan
31/12/2017 18:25 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor