IKLAN ROKOK

  • 10 September 2009 16:02
IKLAN ROKOK
JAKARTA, 10/9 - IKLAN ROKOK. Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD (tengah), dua anggota Majelis Hakim Konstitusi, A. Mukthie Fadjar (kiri) dan M. Akil Mochtar saat sidang pembacaan amar putusan uji materi UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran pasal 46 ayat 3 yang merupakan dasar hukum iklan rokok di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (10/9). Majelis Hakim MK menolak untuk seluruhnya permohonan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat dan dua anak Indonesia, Alfie Sekar Nadia serta Faza Ibnu Ubaydillah yang memohon adanya Larangan Iklan Rokok. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/pd/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1352x2048
Ukuran Berkas
456.13 KB
Disiarkan
10/09/2009 16:02 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor