MUSNAHKAN BARANG BUKTI
BENGKULU, 11/9, MUSNAHKAN BARANG BUKTI, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu musnahkan barang bukti opsetan satwa dilindungi dengan cara dibakar di halamam BKSDA Bengkulu, Jumat (11/9). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut antaralain : satu opsetan Harimau Sumatra, dua Beruang Madu, satu kepala beruang, enam kepala Rusa, 674 ekor Kumbang Tanduk, dua burung Elang, dan 15 ekor Trenggiling, FOTO ANTARA/Hendri/ss/pd/09