KASUS PEMALSUAN DOKUMEN KTP

  • 5 Januari 2018 20:15 WIB
KASUS PEMALSUAN DOKUMEN KTP
Polisi menunjukkan barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli (kiri) dan KTP asli yang dipalsukan datanya (kanan) saat ungkap kasus pemalsuan dokumen di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/1). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga tersangka berinisial AG, SI dan MF (48) atas kasus dugaan memalsukan isi data yang tertera di e-KTP, Surat Petok D dan Kartu Keluarga yang digunakan untuk pengajuan pinjaman uang di salah satu bank di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/18.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
05/01/2018 20:15 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor