RILIS KASUS PORNOGRAFI DAN EKSPLOITASI ANAK
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua kiri) bersama Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman (kiri), Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i (kedua kanan) dan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar Netty Heryawan (kanan) memberikan keterangan kepada awak media saat rilis kasus pornografi dan eksploitasi anak di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/1). Tim Gabungan Polda Jabar berhasil menangkap enam orang tersangka pembuat video porno yang mengeksploitasi anak dibawah umur dan diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/ama/18