KPU GUGURKAN DUA PARTAI PENGUSUNG

  • 8 Januari 2018 17:25 WIB
KPU GUGURKAN DUA PARTAI PENGUSUNG
Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun (kiri) dan Huqua (kanan) berada di Kantor KPU Sulawesi Tenggara saat akan mendaftarkan diri untuk maju pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (8/1). Asrun dan Huqua didukung tujuh partai PDI Perjuangan, PAN, HANURA, PKB, PPP, PKS dan Gerindra, namun pihak KPU setempat terpaksa menggugurkan dua partai pengusung yaitu PPP dan PKB karena berkas dukungan untuk calon tidak lengkap. ANTARA FOTO/Jojon/ama/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2406x1626
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
08/01/2018 17:25 WIB
Fotografer
Jojon
Editor