GELAR PERKARA PENYELUNDUPAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 10 Januari 2018 15:05 WIB
GELAR PERKARA PENYELUNDUPAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo (kiri) dan Kepala Bea dan Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta tersangka berinisial S (25) dan A (21) saat gelar perkara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/1). Kedua perempuan tersebut ditangkap petugas gabungan Bea dan Cukai karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,942 kilogram dari Malaysia melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
10/01/2018 15:05 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor