PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIK DI BATAM

  • 10 Januari 2018 18:10
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIK DI BATAM
Petugas Direktorat Bea dan Cukai Batam, Direktorat Narkotika Polda Kepri, Aviation Security (AVSEC) Bandara Hang Nadim dan PT Pos Indonesia menunjukkan barang bukti narkotik jenis sabu-sabu dan daun katinon yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan di Kantor Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/1). Petugas gabungan berhasil mengamankan upaya penyelundupan dua jenis narkotika yakni sabu-sabu seberat 1.029 gram yang akan dibawa ke Surabaya melalui Bandara Hang Nadim Batam dan daun katinon atau lebih dikenal dengan sebutan teh arab yang merupakan bahan dasar pembuatan ekstasi seberat 55 kilogram yang dikirim dari Ethiopia melalui PT Pos Indonesia. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4920x3280
Ukuran Berkas
3.69 MB
Disiarkan
10/01/2018 18:10 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor